Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Semangat buat para pejuang aqidah semoga aktivitas kita selalu menjadi catatan amal baik di mata Allah SWT.
Tunjangan Fungsional Guru atau lebih dikenal dengan sebutan TFG bagi Guru Non PNS merupakan perhatian yang diberikan oleh Pemerintah akan tetapi setiap ada pemberian tentu ada harapan yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah salah satu kemungkinan dari harapan Pemda adalah melaksanakan pembinaan dan Pembelajaran yang baik dan lebih baik lagi.
so...... langsung ajah tanpa basa - basi ini dia persyaratan pengajuan TFG bagi Guru TKQ khususnya diwilayah Kec. Dramaga.:
1. Potocopy SK lembaga termasuk NSPQ nya
2. potocopy Buku Rek Batara Pos ( yang ada saldonya ya h h h h h )
3. Potocopy KTP diusahakan yang e KTP Ya
4. Surat Keterangan Mengajar atau SKM dari Lembaga yang bersangkutan
5. Banyak Berdo'a
6. Jangan putus asa apalagi sampai ga mau jadi guru lagi apabila pengajuannya belum keluar
itu dia syarat - syarat yang harus dipenuhi oleh guru yang mengajukan TFG 2013.
Jumat, 29 November 2013
CONTOH SURAT KETERANGAN MENGAJAR ( SKM )
KOP SURAT
SURAT KETERANGAN MENGAJAR
NO : ……. / tkq-……./……../20………
Yang bertanda tangan
dibawah ini, Kepala / Pengelola Taman Kanak – kanak Al – Qur’an ( TKQ ) ………………………., Jln ……………………………………… RT……/ ……..
Desa …………….. Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : ……………………………………
TTL : ……………………………………
Alamat : ……………………………………
Nama Tersebut diatas
adalah benar sebagai Guru / Tutor Taman Kanak – kanak Al – Qur’an ( TKQ ) …………………….. terhitung dari tahun …………….. sampai dengan ………………..
Demikian Surat Keterangan
ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Dramaga, ….. ………………. 20……
Taman Kanak – kanak Al – Qur’an
( TKQ )
……………………………….
KEPALA
………………………………………..
Rabu, 06 November 2013
PENGAJUAN TUNJANGAN FUNGSIONAL
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Para Guru TKQ yang dirahmati Allah SWT terhitung dari Bulan Juli Pengajuan Untuk TF Guru Non PNS bagi TKQ sewilayah Kecamatan Dramaga sudah diserahkan kepada Penyuluh Agama Kecamatan Dramaga Sejumlah 98 Orang.
Berharap Bersama semoga Pengajuan ini bisa terealisasi semuanya.
Kendatipun tidak ada perubahan dari kuota yang sebelumnya. Semoga tidak mengurangi semangat dari Guru-guru TKQ . Allahu Akbar ........!!!!!!!!
Para Guru TKQ yang dirahmati Allah SWT terhitung dari Bulan Juli Pengajuan Untuk TF Guru Non PNS bagi TKQ sewilayah Kecamatan Dramaga sudah diserahkan kepada Penyuluh Agama Kecamatan Dramaga Sejumlah 98 Orang.
Berharap Bersama semoga Pengajuan ini bisa terealisasi semuanya.
Kendatipun tidak ada perubahan dari kuota yang sebelumnya. Semoga tidak mengurangi semangat dari Guru-guru TKQ . Allahu Akbar ........!!!!!!!!
Langganan:
Postingan (Atom)