Total Tayangan Halaman

Selasa, 28 September 2010

Juplak dan Juknis Peragaan Manasik Haji



I.                    Persyaratan peserta
a.       Peserta                                : setiap kelompok sedikitnya 15 santri
b.      Lunas biaya manasik Rp. 45.000,-
c.       Membayar karcis gerbang bagi pengantar tambahan ( anak / dewasa ) Rp.10.000,-
d.      Pembimbing      : setiap kelompok hanya dibimbing oleh 1 Pembimbing
e.      Pakaian                                : - Putra memakai Pakaian Ihram ( dua helai kain putih tanpa dijahit )
-          Putri memakai baju muslimah Putih berjilbab / Mukena
-          Memakai sandal capit / Sepatu
-          Pembimbing berpakaian Putih ( busana muslim putih )
f.        Tanda Pengenal peserta dan guru disediakan oleh Panitia
II.                  REKREASI
Untuk tiket  bagi unit yang berrekreasi dapat membeli di Koordinsasi Kecamatan dengan  harga :

NO
Unit Rekreasi
Harga Panitia
Harga Umum
1
TIJA / Gerbang
Rp. 10.000,-
Rp. 13.000,-
2
Dufan
Rp. 73.000,-
Rp. 120.000,-
3
GSA
Rp. 40.000,-
Rp. 60.000,-
4
AWA
Rp. 48.000,-
Rp. 75.000,-

III.                DO’A – DO’A YANG HARUS DIPERSIAPKAN
Do’a bias diambil di Koordinasi Kecamatan Masing – masing. Sekaligus dengan Denah Peragaan Manasik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar