Total Tayangan Halaman

Jumat, 29 November 2013

PERSYARATAN PENGAJUAN TF GURU NON PNS ( TKQ )

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Salam Semangat buat para pejuang aqidah semoga aktivitas kita selalu menjadi catatan amal baik di mata Allah SWT.
Tunjangan Fungsional Guru atau lebih dikenal dengan sebutan TFG bagi Guru Non PNS merupakan perhatian yang diberikan oleh Pemerintah akan tetapi setiap ada pemberian tentu ada harapan yang diinginkan oleh Pemerintah Daerah salah satu kemungkinan dari harapan Pemda adalah melaksanakan pembinaan dan Pembelajaran yang baik dan lebih baik lagi.
so...... langsung ajah tanpa basa - basi ini dia persyaratan pengajuan TFG bagi Guru TKQ khususnya diwilayah Kec. Dramaga.:
1. Potocopy SK lembaga termasuk NSPQ nya
2. potocopy Buku Rek Batara Pos ( yang ada saldonya ya h h h h h  )
3. Potocopy KTP diusahakan yang e KTP Ya
4. Surat Keterangan Mengajar atau SKM dari Lembaga yang bersangkutan
5. Banyak Berdo'a
6. Jangan putus asa apalagi sampai ga mau jadi guru lagi apabila pengajuannya belum keluar

itu dia syarat  - syarat yang harus dipenuhi oleh guru yang mengajukan TFG 2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar