1.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkernbangan pendidikan AI-Qur'an
yang semakin pesat dengan berbagai variasinya di negeri ini merandai tingginya
tingkat kesadaran masyarakat Muslim Indonesia akan bekal pendidikan AI-Qur'an
sejak dini bagi generasi mereka. Aneka ragam jenis pandidikan Al-Qur'an yang
dikenal dengan sebutan Taman Kanak-kanak Al-Qur'an (TKA/TKQ), Taman Pendidikan
AI-Qur'an (TPAITPQ), Ta'limul Qur'an
Aulad (TQA) dan bentuk lain yang sejenis, saat ini telah tersebar
luas di Tanah Air. Keberadaan lembaga ini juga tivak
bisa dipisahkan dari peran-peran kreatif para tokch
pendidik di Indonesia, antara lain KH. Dahlan Salim Zarkasi dan Kti As'ad
Humam. KH Dahlan Salim Zarkasi berperan merintis berdirinya TKQ Mujawwidin di Semarang
pada tahun 1986 sebagai TKQ yang pertama de jan metode Qiroati,
sedang KH. As'ad Humam bersama Tim Tadarus Angkatan Muda Masjid dan Mushol:a
(ANIM) Yogyakarta pada tanggal 16 Maret 1988 telah mendirikan TKQ AMM menggunakan
metode Igra. Langkah kedua tokoh ini kemudian diikuti
dengan lahirnya TPQ-TPQ hampir di seluruh wilayah negeri ini dengan berbagai
variasi metode dan pendekatan yang digunakan.
Non-formal yang
relative barn dalam dunia pendidikan di Indonesia. Untuk itu memerlukan upaya
pembinaan dan pengembangan yang terarah terutama pada aspek manajemen
pengelolaan.
C. Landasan Yuridis
Pedoman
penyelenggaraan dan kurikulum pendidikan Al-Qur'an
disusun dengan landasan yuridis sebagai berikut:
1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Nomor 20 Tahun 2003;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.
Peraturan
Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama
dan Pendidikan Keagamaan;
4.
Surat
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama
Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca
Tulis Huruf Al-Qur'an Bagi Umat Islam dalam rangka Peningkatan Penghayatan dan Pengamalan Al-Qur'an dalam Kehidupan
Sehari-hari;
5.
Instruksi
Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 1990 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan dan
Kemampuan BacaTulis Huruf AI-Qur'an.
D.
Batasan Pengertian
Taman Penddikan
Al-Qur'an (TPQ) dan sejenisnya adalah unit pendidikan non-formal jenis
keagamaan berbasis komunitas muslim yang menjadikan
Al-Qur'an sebagai materi utamanya.
TPQ dan sejenisnya diselenggarakan dalam suasana
yang lndah, Bersih, Rapih, Nyaman
dan Menyenangkan sebagai cerminan nilai simbolis dan filosofi dari kataTAMAN
yang dipergunakan.
Il. TUJUAN
KELEMBAGAAN
TPQ bertujuan menyiapkan terbentUknya generasi Qur'ani,
yaitu generasi yang memiliki komitmen terhadap
AI-Qur'an sebagai sumber perilaku, pijakan hidup dan
rujukan dengan segala u. usannya. Hal ini ditandai dengan
kecintaan yang mendalam terhadap Al-Qur'an, mampu
dan rajin membacanya, terus menerus
mempelajari isi kandungannya, dan memiliki kemauan yang kuat untuk mengamalkannya secara kaffah Dalam kehidupan seharihari.
III.
JENJANG DAN WAKTU PENDIDIKAN
A. Jenjang Pendidikan
1.
Jenjang Pendidikan Tingkat Dasar:
a. TKQ
(usia 4-6 th) terbagi dalam 2 paket yaitu paket A dan Paket B
b. TPQ
(usia 7-12 th) terbagi dalam 2 paket yaitu
paket A dan paket B
2. Jenjang Pendidikan Tingkat Lanjutan, yaitu TQA terbagi
dalam 2 paket yaitu paket Adan paket B.
B.
Waktu Pendidikan
1. TKQ paket A dan paket B masing-masing di tempuh
dalam waktu 1 (satu) tahun.
2. TPQ
paketAdan Paket B masing-masing di tempuh dalam waktu 1 (satu) tahun.
3. TQA
paket A dan paket B masing-masing di tempuh dalam waktu 1 (satu) tahun.
ASSALAM'ALAIKUM,
BalasHapusMOHON IZIN TELAH ME-COPY BEBERAPA FILE UNTUK KEPERLUAN MENEGEMENT TPQ ALIKHSAN SEMARANG, TERIMAKASIH
Ass'....
BalasHapusPak Ustad mo tanya alamat email bapak apa ya?
biar bisa curhat sama bapak....
Terima kasih.
Edih.